Oleh: FF
Kitab ini secara singkat berisi filsafat dalam kajian Islam serta yang saya pelajari dalam pengajian ini sebuah bantahan akademik terhadap kitab Al-Ghazali yang mengatakan bila Filsafat belajar filsafat dalam nilai-nilai tertentu itu hukumnya kafir.
Ibn Rushd membahas bahwa pentingnya filsafat dan sejalan dengan syariat. Karena saya tidak mendalami hal ini namun hanya diberikan dasarnya saja pada inti pelajaran ini berisi bahwa, dalam memahami filsafat itu ada level-level tertentu. Gak mungkin kita membahas filsafat Aristoteles di awam atau kampung-kampung pengajian dengan bahasa akademik tertentu, bisa saja namun dengan filter sesuai keadaan masyarakatnya. Dalam kitab ini juga belajar filsafat harus memiliki bakat tertentu, disiplin, akhlak yang baik, mampu bersikpa obyektif dan sebagainya.
Dalam menentukan kebenaran (Tashdiq) harus dibentuk dan dibuktikan. Pembuktian ini yang memiliki level, ada yang ditingkatan demonstrasi, ada yang harus melalui debat, dan ada juga penjelasan retorik. Jika tidak menemukan suatu hal sesuai syariat di dalamnya maka dilakukan Takwil.
Takwil itu semacam pembuktian lafaf yang terkandung karena di dalamnya berisi makna lahiriah dan batiniah. Kedua makna ini harus disepakati agar kokoh (bisa dilihat slide di atas). Nah ctoh yang tak perlu di takwil semacam metafor melewati jembatan sirathal mustaqim yang bentuknya seperti satu helai rambut yang dipotong 7 kali, nah penggambaran ini hanya untuk menormalkan agar awam bisa membayangkan. Begitu juga dengan siksa kubur yang layaknya penculikan gengster. Istilahnya perkara yang ghaib memang beberapa harus diimani bahkan mayoritas. Membicarakan filsafat hanyalah membicarakan suatu bentuk material atau keadaan yang di dalamnya berisi ruang dan waktu. Jadi ingat kata Cak Nun, manusia zaman sekarang banyak yang melangitkan bumi dan membumi kan langit.
Terimakasih
Comments
Post a Comment